PPID Dinas Ketenagakerjaan
Provinsi Sumatera Utara

PPID bertanggungjawab dalam pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Dinas Ketenagakerjaan. Dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi dimaksud, PPID dibantu oleh PPID Pembantu, yang berada di lingkungan OPD Dinas Ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Layanan Informasi Berkala

Kami akan mengirimkan informasi terupdate

Apa itu PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.

15+

Data Informasi Publik

18+

Permohonan Informasi

8+

Data Informasi Realtime

12+

Keberatan Informasi

PPID Memiliki Layanan

Layanan Informasi Publik

Data Informasi Publik

Data yang dapat digunakan secara langsung untuk kebutuhan publikasi referensi dan penelitian, data ini bersifat data dasar dan umum yang dapat diperoleh secara langsung

Data Informasi Berkala

Data yang dirilis secara berkala atau periode untuk memastikan data aktual dan presisi, untuk itu data yang bersifat berkala ini akan diiupdate sesuai dengan golongan data

Data Informasi Realtime

Data yang update secara langsung oleh PPID dan bersifat luas untuk dapat digunakan data realtime ini terdiri dari data yang publik dan private untuk kebutuhan penelitian dan lainnya

Bantuan Kami

Standar Layanan

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Regulasi

Undang Undang dan Peraturan Pemerintah

UU NO.14 TAHUN 2008

Tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU NO. 25 TAHUN 2009

Tentang Pelayanan Publik

UU NO.43 TAHUN 2009

Tentang Kearsipan

PP NO. 61 TAHUN 2010

Tentang Pelaksanaan UU No.14 Thn 2008

PERMENDAGRI NO. 3 TAHUN 2017

Pedoman PPID KEMENDAGRI

PERKI NO. 1 TAHUN 2021

Standar Layanan Informasi Publik

Kepuasan Pengguna

Anda dapat memberikan kritik dan saran untuk perbaikan PPID secara online

Survei Kepuasan Layanan

248 reviews

Kami siap membantu anda

Kami menyediakan layanan permohonan informasi publik berbasis digital

Kantor

DISNAKER SUMUT

Jl. Asrama No.143, Dwi Kora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20126

Phone: (061) 8452551

Email: office@disnakersumut.id

Permohonan

Informasi Publik